MTM LAWFIRM

Cakupan Pelayanan

Pelayanan jasa hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi

Hukum Keluarga meliputi penyelesaian sengketa perceraian, harta bersama, kewarisan, hibah, perjanjian pranikah, hak asuh anak (hadhanah), harta wakaf dan ekonomi syariah;

Hukum Pertanahan, Real Estatedan Property;

Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial (Izin Tenaga Kerja Asing dan dokumen imigrasi untuk pekerja ekspatriat, Izin Kerja, VISA, KITAS, RPTK);

Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara;

Sengketa Hukum Perbankan, Keuangan, Asuransi dan Fintech;

Pengujian Peraturan Perundangundangan (judicial review), sengketa Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum;

Sengketa Jasa Konstruksi, Pengadaan Barang dan Jasa;

Corporate, Perhotelan dan Hak atas Kekayaan Intelektual (pendaftaran Merek, Paten, Desain Industri, Tata Letak Sirkuit Terpadu);

Hukum Maritim dan perkapalan

Hukum Pajak dan Bea Cukai

Penyusunan perjanjian/kontrak (contract drafting) transaksi bisnis apapun dan penyusunan dokumen hukum (legal document) maupun naskah akademik peraturan perundang-undangan (legal drafting).